Logo Brebes

Desa Tegongan Kecamatan Tanjung • Kabupaten Brebes

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Halaman layanan keterbukaan informasi Pemerintah Desa Tegongan. Melayani permohonan informasi publik, keberatan informasi, dan penyediaan data yang dikelola pemerintah desa.

Struktur & Penanggung Jawab PPID

Pembina

Kepala Desa

Susin

Atasan PPID

Sekretaris Desa

Tapsir

PPID Desa

Pengelola Informasi

Lukman Yosef.B (Kaur Umum)

Dokumentasi & Arsip

Jamali Nurrokhman (Kaur Perencanaan)

Layanan Informasi

Taufiq (Kasi Pelayanan)

Koordinasi Pemerintahan

Yadi (Kasi Pemerintahan)

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan turunannya.
  • Peraturan Bupati/Perdes tentang PPID Desa (diisi sesuai regulasi yang berlaku di Kabupaten Brebes).
  • Keputusan Kepala Desa Tegongan tentang Penetapan PPID Desa.

Klasifikasi Informasi Publik

Informasi Berkala

  • Profil desa dan tata kelola.
  • Program/kegiatan dan anggaran desa.
  • Laporan realisasi APBDes.

Informasi Setiap Saat

  • Data kependudukan agregat (non-pribadi).
  • Dokumen perencanaan: RPJMDes, RKPDes.
  • Dokumen pengadaan barang/jasa.

Informasi Serta Merta

  • Informasi bencana/keadaan darurat.
  • Wabah penyakit dan imbauan penting.

Daftar Informasi Publik (DIP)

Unduh dokumen DIP yang tersedia:

*Ganti tautan di atas dengan file asli jika sudah siap.

Ajukan Permohonan Informasi

Ajukan via WhatsApp

Catatan: formulir mailto akan membuka aplikasi email Anda. Hubungi nomor WA untuk jalur cepat.

Alur & Layanan PPID

  1. Pemohon menyampaikan permohonan informasi melalui formulir/WA/email.
  2. PPID melakukan pencatatan dan verifikasi awal.
  3. Koordinasi internal untuk ketersediaan dokumen.
  4. Pemberian informasi/penolakan sesuai ketentuan.
  5. Jika keberatan, sampaikan ke Atasan PPID untuk ditangani.
Logo Brebes

PPID Desa Tegongan

Balai Desa Tegongan, Kec. Tanjung, Kab. Brebes